VALUTA ASING
A. Pengertian
Pertukaran
valuta asing adalah suatu kegiatan memperdagangkan mata uang dari
negara-negara yang berbeda. Berbagai mata uang tersebut mengambil bentuk
sebagai uang di dalam suatu negara. Uang masing-masing negara memiliki
harga yang diukur oleh uang negara lain. Hal inilah yang disebut nilai
tukar (exchange rate). Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang
lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara
keduanya. Nilai tukar ini merupakan harga di dalam pertukaran tersebut.
Semua
transaksi valuta asing yang berlangsung seketika atau secara langsung,
di mana kedua belah pihak sepakat untuk saling menukarkan simpanan bank
mereka serta melaksanakan secepatnya disebut dengan kurs spot, sedangkan
kesepakatannya disebut transaksi spot. Istilah seketika atau spot ini
lazimnya baru dilaksanakan sampai dua hari setelah tercapainya
kesepakatan. Kelambatan ini terjadi karena kebanyakan transaksi bank
perlu waktu dua hari guna melaksanakan instrumen pembayaran (misalnya
berupa cek).
Beberapa kesepakatan
valuta asing secara khusus menetapkan suatu tanggal nilai lebih dari
dua hari, bisa 30 hari, 90 hari, 180 hari, atau bahkan beberapa tahun.
Kurs yang menjadi dasar transaksi semacam ini disebut kurs berjangka
(forward exchange rates). Dengan demikian transaksi ini dilakukan di
pasar berjangka, yaitu pasar di mana transaksi jual beli terjadi dengan
harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan
barang dilakukan kemudian hari.
0 komentar :
Posting Komentar