Rabu, 02 April 2014

1. Pengertian Devisa
Devisa adalah valas yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional yang biasanya berada dalam pengawasan otoritas moneter, yaitu Bank Sentral. Dalam kegiatan perdagangan internasional, misalnya kegiatan ekspor dan impor, diperlukan alat pembayaran yang diakui oleh dunia yang alat pembayaran tersebut menggunakan mata uang kuat (hard currencies).
Dunia mengakui ada delapan mata uang sebagai hard currencies, yaitu Amerika Serikat dengan mata uangnya US Dolar, Jepang-Yen, Inggris-Poundsterling, Prancis-Franc, Switzerland-Franc, Germany-DM (Deutsche Mark), Canada-Dollar, dan European-Euro. Devisa memiliki fungsi yang pada umumnya sama seperti fungsi uang, hanya saja digunakan dalam lingkup transaksi internasional atau antarnegara sebagai pembayaran antarnegara, pertukaran barang dan jasa, mengukur kekayaan, menimbun kekayaan, dan cadangan moneter.
Baik pemerintah maupun swasta dalam melakukan perdagangan internasional harus memiliki cadangan devisa guna menjaga stabilitas moneter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisa sendiri merupakan indikator moneter yang menunjukkan kuat lemahnya ekonomi suatu negara. Cadangan devisa didefinisikan sebagai sejumlah valas yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan kewajiban luar negeri, seperti pembiayaan impor dan pembayaran lainnya kepada pihak asing. Jenis devisa dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa kredit.

Sumber : http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/12/pengertian-devisa-macam-sumber-fungsi.html#ixzz2xmZQgL00
VALUTA ASING
A. Pengertian
Pertukaran valuta asing adalah suatu kegiatan memperdagangkan mata uang dari negara-negara yang berbeda. Berbagai mata uang tersebut mengambil bentuk sebagai uang di dalam suatu negara. Uang masing-masing negara memiliki harga yang diukur oleh uang negara lain. Hal inilah yang disebut nilai tukar (exchange rate). Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar ini merupakan harga di dalam pertukaran tersebut.
Semua transaksi valuta asing yang berlangsung seketika atau secara langsung, di mana kedua belah pihak sepakat untuk saling menukarkan simpanan bank mereka serta melaksanakan secepatnya disebut dengan kurs spot, sedangkan kesepakatannya disebut transaksi spot. Istilah seketika atau spot ini lazimnya baru dilaksanakan sampai dua hari setelah tercapainya kesepakatan. Kelambatan ini terjadi karena kebanyakan transaksi bank perlu waktu dua hari guna melaksanakan instrumen pembayaran (misalnya berupa cek).
Beberapa kesepakatan valuta asing secara khusus menetapkan suatu tanggal nilai lebih dari dua hari, bisa 30 hari, 90 hari, 180 hari, atau bahkan beberapa tahun. Kurs yang menjadi dasar transaksi semacam ini disebut kurs berjangka (forward exchange rates). Dengan demikian transaksi ini dilakukan di pasar berjangka, yaitu pasar di mana transaksi jual beli terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan kemudian hari.